Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan (Naskah Kesepahaman) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Selasa (12/08/2025).
Rapat ini merupakan tahap final sebelum Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda, sebagai panduan pembangunan Kabupaten Mesuji untuk lima tahun ke depan. Bupati Elfianah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam menyusun dokumen strategis ini.
“RPJMD 2025–2029 adalah peta jalan pembangunan Mesuji yang disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah. Kami berkomitmen untuk mewujudkan visi ‘Mesuji Maju, Mandiri, dan Sejahtera’ melalui program-program prioritas yang tertuang dalam dokumen ini,” ujar Bupati Elfianah.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin krusial, termasuk:
1. Arah Kebijakan Pembangunan, mencakup peningkatan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
2. Program Strategis, seperti penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, serta digitalisasi pelayanan publik.
3. Sinergi Antar-Lembaga, untuk memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan efektif dengan kolaborasi antara Pemkab, DPRD, dan stakeholder lainnya.
Usai pembahasan, Bupati Elfianah dan Pimpinan DPRD Mesuji menandatangani Nota Kesepakatan sebagai bentuk kesepahaman bersama. Tahap selanjutnya, Ranperda RPJMD akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum diundangkan.
“Dengan disahkannya RPJMD nanti, kami optimis Mesuji akan semakin maju dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Bupati.
Kegiatan turut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala OPD, Ketua DPRD beserta anggota, serta perwakilan Forkopimda. (Dinas Kominfo Mesuji).





